Jumat, 01 April 2016

Masya Allah.. Bupati Batang Wajibkan PNS, Polisi dan TNI Untuk Shalat Berjamaah di Masjid


Pada Saat adzan berkumandang, semua Pegawai negeri sipil (PNS) hingga aparat kepolisian dan tentara di Kabupaten Batang (Jawa Tengah) wajib menghentikan aktivitas dan segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid.


Hal itu berdasarkan kepada Imbauan yang diformalkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 800/SE/2045/2015 bertanggal 28 Desember 2015. Bupati mengimbau jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pegawai Pemkab Batang, BUMD, TNI Polri untuk menghentikan seluruh kegiatan kerjanya saat azan berkumandang. Mereka diminta segera melaksanakan salat lima waktu berjamaah di masjid terdekat di awal waktu.

Dikutip dari laman Viva.co.id, SE itu juga ditujukan kepada instansi vertikal, BUMN, perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, pesantren, rumah sakit (yang tidak berdinas khusus), puskesmas, dan kalangan komunitas profesi.

Tidak ada yang aneh dengan SE tersebut, bahkan Bupati Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan bahwa SE itu adalah satu hal yang wajar sebagai pendidikan kesadaran dan keimanan oleh pemimpin terhadap warganya. Menurut Bupati, Sholat berjamaah tepat waktu bisa lebih mendisiplinkan para pegawai dalam bekerja.

“Sebenarnya, salat itu merupakan kewajiban. Kita tahu mereka pastinya sudah salat. Tetapi, akan lebih baik jika mereka bisa serentak, dan tidak sendiri-sendiri,” kata Yoyok saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 3 Januari 2016 yang dikutip Pekanews.
Dia berharap, agar SE itu bukan menjadi beban bagi para pegawai yang beragama Islam. SE itu harusnya menjadi pembelajaran tentang betapa pentingnya mengatur waktu bagi pegawai.

“Menyempatkan lima menit untuk kegiatan ibadah di masjid, saya kira akan baik. Mereka lebih bisa memanfaatkan waktu mereka untuk bekerja dan ibadah,” kata Yoyok.

Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Batang semoga bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Dan tidak salah juga jika Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi juga mencontohnya. Hal ini mengingat posisi Jokowi yang sudah haji dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga di kenal sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Semoga.

Sumber: pekanews.com / VIVA.co.id

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya