1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk orang-orang.
Banyak orang-orang yang menduga bahwa BPJS yaitu jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu manfaatnya tak lebih dari asuransi.
BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat, di mana masyarakat diminta menyetor beberapa uang untuk dihimpun serta nanti dipakai untuk biaya penyembuhan.
BPJS memakai prinsip gotong-royong, semua uang yang disetorkan oleh semua anggotanya lalu dikumpulkan oleh PT. BPJS di mana uang itu dialokasikan untuk membiayai penyembuhan beberapa anggota yang sedang sakit.
Ya semacam dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan dengan cara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang tengah sakit.
2. BPJS yaitu kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Banyak yang masyarakat yang menduga BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa setiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25. 000, -/bulan.
Peserta BPJS ditaksir saat ini meraih 168 juta orang.
Jadi dana BPJS yang dikumpulkan dari masyarakat oleh pemerintah meraih lebih dari Rp. 4, 2Trilyun/bulan atau lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun/tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, tidak dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM.
3. BPJS adalah satu BADAN USAHA yang manfaatnya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal semacam ini dilandasi dari jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari orang-orang oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun, sementara keseluruhan klaim yang dibayarkan oleh PT. BPJS sepanjangsatu tahun hanya Rp. 37 Trilyun.
Sementara sisa dana BPJS yang meraih Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan????
Hmm… Nyatanya sampai kini PT. BPJS untung banyak lho…
4. Karenanya ada BPJS, pemerintah sekalipun tak pernah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
Walau sebenarnya sampai kini pemerintah senantiasa menebarkan propaganda kalau BPJS yaitu subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.
Walau sebenarnya pemerintah tak keluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, serta BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget bila pemerintah mengklaim sudah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
5. Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bulan semestinya orang-orang memperoleh kwalitas service kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Tetapi karena PT. BPJS saat ini didaulat untuk jadi Badan Usaha yang bertugas memberi keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, jadi tak heran apabila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi pemakaian obatnya di RS.
BPJS tak mengcover obat-obatan yang berkualitas bagus, alhasil pasien hanya memperoleh obat-obatan ala kandungannya.
6. BPJS yaitu pesan nyata dari Pemerintah yang berarti “Masyarakat miskin tak bisa sakit”.
Wajar apabila kita memiliki pendapat sekian, sebab tak dapat kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS begitu jauh dari kelayakan.
Pikirkan saja apabila pasien tak ada uang untuk menebus resep obat yg tidak dicover oleh BPJS, mungkin saja bukanlah malah jadi sehat, pasien malah hanya dapat pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang dimaksud dengan JAMINAN KESEHATAN..???
7. BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang mengatakan bahwa negara harus memberi jaminan kesehatan untuk semua rakyat Indonesia.
Demikian, semoga bermanfaat.
Berbagi supaya semakin banyak yang memahami tentang hal ini.
http://www.beritaterpercaya.com/2016/02/wajib-di-ketahui-inilah-7-fakta-bpjs.html
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya