Hal ini diketahui setelah ada warga yang melapor.
Kementerian Agama (Kemenag) menelusuri kabar penemuan mushaf Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Kejadian itu bermula dari laporan seorang pengurus DKM Masjid Assifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, KH Basith.
KH Basith melaporkan mushaf Alquran cetakan PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017.
Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi mengatakan telah meminta penjelasan penerbit PT Suara Agung Jakarta. Dalam penjelasannya, penerbit itu mengakui adanya kesalahan cetak yang tak disengaja.
Penerbit, kata Muchlis, juga telah mengambil langkah sesuai prosedur LPMQ. Kemenag pun menjatuhkan teguran keras atas kesalahan penerbit tersebut.
Kemenag mendesak penerbit untuk memeriksa sisa stok Alquran yang terdapat kesalahan cetak untuk dimusnahkan. Kemenag juga memerintahkan agar mushaf salah cetak yang sudah beredar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Agar kejadian serupa tak terulang, Muchlis meminta penerbit berhati-hati dalam menerbitkan mushaf Alquran.
" Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control," kata Muchlis di laman kemenag.go.id, Kamis, 25 Mei 2017.
Kepada warga masyarakat, Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Dia berharap kepada siapapun yang menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.
" Kantor LPMQ di Gedung Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id," ucap dia.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya