Emosi karena tidak ada nasi di rumah membuat Indra (24) warga Jalan Jogja, Dusun XIII, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara-Sumut ini TEGA menganiaya anak kandungnya M. Rahmadan (2) Hingga TEWAS ditempat??, Kejadian sadis ini berawal saat Indra (24) dan istrinya Maryamah (23) Cekcok Mulut dikarenakan tidak ada nasi dirumah disaat Indra Hendak Makan. Dalam Bersamaan Anak pertama mreka MZ (3) Menangis didalam rumah, trnyata tangisan sang anak tsb membuat Indra Kesal??
Indra yg sdg kesal tidak ada nasi langsung menendang anak pertamanya MZ??akibat ditendang Indra sang anak terjatuh ke lantai dan mengalami luka lecet pada kening sebelah kirinya??
Melihat abangnya yg dianiaya sang ayah membuat anak kedua mereka "korban" M.Rahmadan (2) Ketakutan dan menangis histeris?? Melihat M.Rahmadan menangis, bukannya membuat Indra diam, namun emosi Indra semakin tinggi. Indra pun menendang M.Rahmadan pada bagian rusuk kiri tubuhnya dengan menggunakan kaki kanannya??Akibat tendangannya yang cukup keras membuat korban terpental sejauh 1 meter dari posisi awalnya dan membuat korban langsung kejang-kejang dan langsung meninggal dunia????????????
Melihat anaknya tergeletak dan tak sadarkan diri membuat Indra dan istrinya panik. Indra dan istrinya Maryamah lantas coba memastikan kondisi anaknya??
Suara minta tolongpun keluar dari mulur Maryamah. Teriakan Maryamah membuat tetangga korban serta warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari lokasi langsung berdatangan memadati lokasi untuk memberikan pertolongan, sementara warga lainnya langsung memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Labuhan Ruku.
.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto Sik melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan ,,
Tersangka dapat dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak No.35/2014 ayat (2) yang dengan sengaja melakukan kekerasan dan berakibat kematian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara????
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya