Jumat, 08 Januari 2016

Turki Umumkan Libur Shalat Jumat bagi Seluruh Pegawai



Perdana menteri Turki telah menyebarkan surat edaran yang berisi bahwa waktu shalat Jum’at adalah waktu berhenti bekerja bagi pegawai pemerintah maupun non pemerintah, demikialn lansir Miliyyet dikutip oleh Turkey PostSelasa (06/01/2016).
Sebagaimana tersebut dalam surat edaran tersebut bahwa seluruh pekerjaan berhenti saat shalat Jumat dilaksanakan dan mulai kembali setelah pelaksanaannya. Dan pihak pemerintah akan menentukan waktunya yang disesuaikan dengan perubahan waktu shalat dan perbedaannya di masing-masing propinsi.*

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya